PendidikanVideo

Video DPRD Jateng Respons Positif Putusan Sekolah Swasta Gratis

×

Video DPRD Jateng Respons Positif Putusan Sekolah Swasta Gratis

Sebarkan artikel ini

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 27 Mei 2025 lalu. Yaitu yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun, meliputi SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta.

BACA JUGA: Soal Putusan MK Sekolah Swasta Gratis, Kota Semarang Sudah Terapkan Sejak 2020

Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, pun menanggapi terkait kebijakan resmi dari pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait, tentang aturan gratis sekolah tersebut. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan