Rekayasa ganjil genap mudik akan berlaku pada tanggal 5-9 April 2024. Kebijakan berlaku dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Rekayasa ganjil genap mudik akan berlaku pada tanggal 5-9 April 2024. Kebijakan berlaku dari KM 0 Jalan Tol Ruas dalam Kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang-Batang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto