KPU Jawa Tengah bicara soal pencalonan Dico Ganinduto di Pilkada Kendal yang ditolak. Meski DPP PKB mencabut surat persetujuan ke paslon sebelumnya.
BACA JUGA: Dico Ganinduto soal Bahlil jadi Calon Ketum Golkar: Beliau Beprestasi, Sangat Baik dalam Politik
KPU menyatakan pendaftaran yang sudah pihaknya terima tak bisa ada penarikan kembali. KPU juga persilahkan yang bersangkutan menggugat ke Bawaslu.