Petahana Bupati Kendal Dico Ganinduto terancam tak bisa maju Pilkada. Pasalnya mediasi sengketa pendaftaran berjalan buntu. Hasil tersebut muncul dari 2 hari upaya mediasi sengketa Pilkada antara paslon tersebut dan KPU Kendal.
BACA JUGA: Buntu Lagi, Musyawarah Gugatan Dico-Ali soal Pilkada Kendal Bakal Lanjut Jumat Ini
KPU Kendal menyatakan gugatan tak dapat mereka terima dan tetap mereka kembalikan. Usai mediasi itu, proses selanjutnya ialah sidang Bawaslu. KPU Jawa Tengah akan mengawasi proses tersebut. (*)