Polisi bergerak cepat memburu pelaku peretasan handphone Kapolda Jateng. Dua pelaku kejahatan tersebut merupakan bapak dan anak.
Polisi mengamankan kedua pelaku di Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Keduanya kini masuk tahanan Polda Jateng. Nomor handphone yang pelaku retas merupakan nomor untuk pengaduan masyarakat. (*)