Menurut Bambang, pemerintah kota dan orang tua serta satuan pendidikan harus melakukan evaluasi pasca pembelajaran. Jika ada kegiatan lain di luar pembelajaran, maka harus ada izin dari orang tua terlebih dahulu. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut: Gabung ke Saluran