Scroll Untuk Baca Artikel
PolitikVideo

Video Pilgub Jateng Digugat ke MK, Luthfi-Yasin Batal Dilantik 7 Februari?

×

Video Pilgub Jateng Digugat ke MK, Luthfi-Yasin Batal Dilantik 7 Februari?

Sebarkan artikel ini

Paslon Luthfi-Yasin kemungkinan batal mengikuti pelantikan pada 7 Februari 2025. Pasalnya, hasil Pilgub Jateng digugat ke MK. Gugatan tersebut dari tim pasangan Andika-Hendi.

BACA JUGA: Suara Andika-Hendi & Luthfi-Yasin Terpaut 18,28 Persen, KPU: Syarat Gugat MK Maksimal Selisih 0,5 Persen

Saat ini KPU Jateng sedang menunggu ajuan gugatan oleh PDIP ke MK. Pada 6 Februari 2025, putusan hakim MK sudah bisa MK bacakan. Namun KPU menyebut putusan itu sangat bergantung pada gugatan dan apa yang tersampaikan pemohon. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan