Polda Jawa Tengah mengungkap perkembangan penanganan kasus unjuk rasa rusuh yang terjadi pada sejumlah wilayah Jawa Tengah sejak Jumat, 29 Agustus 2025 hingga 1 September 2025.
BACA JUGA: Tanggapi Kejanggalan Waktu Kecelakaan Iko Juliant, Polda Jateng: Namanya Orang Buru-buru Kan Panik
Dari total 1.747 orang yang polisi tangkap, sebanyak 46 orang telah pihaknya tetapkan sebagai tersangka kerusuhan demo Semarang. Mereka yang polisi ringkus terdiri dari 687 orang dewasa dan 1.060 anak-anak, sebagian besar merupakan pelajar SMP dan SMA. (*)