Video Polisi Bantah Belajar Ditangkap Hanya karena Lewat, Sebut Jawaban Diajari Provokator
Sebarkan artikel ini
Polda Jawa Tengah menangkap 327 orang yang pihaknya klaim berbuat anarkis pada aksi unjuk rasa depan Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin. Demo tersebut imbas meninggalnya seorang ojol Affan saat demo Jakarta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyebut sebanyak tujuh dari 372 orang telah pihaknya tetapkan sebagai tersangka. Mereka yang polisi tangkap merupakan pendemo yang merusak fasilitas umum dan berlaku anarkis dengan menyerang petugas. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto
Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut: Gabung ke Saluran