Polda Jawa Tengah membongkar sindikat jual beli mobil bodong yang tergabung dalam Lengek Squad Pati. Sindikat tersebut menyediakan mobil bodong atau tanpa BPKB di wilayah Pati dan Juwana.
Polisi menangkap 5 orang yang masuk dalam Lengek Squad Pati. Mereka terjerat tindak pidana penggelapan. Kendaraan hasil kejahatan mereka jual lebih murah dari harga pasar.
BACA JUGA: Sampai Gelar Kopdar Bulanan, Begini Cara Sindikat Lengek Squad Pasarkan Mobil Bodong