Usai kejadian tersebut, korban lalu dibawa ke RSUD Kayen pukul 21.40 untuk menjalani perawatan pertama pada Selasa, 3 September 2024.
Kemudian pada pukul 22.00 WIB, korban di bawa ke RS Mardirahayu Kudus. Lalu pada Kamis, 5 September 2024 mendapat rujukan ke RS Moewardi Solo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami pendarahan dari kedua hidungnya. Akibat hantaman paving mengenai wajahnya.
BACA JUGA: KPP Pratama Pati Gelar Pajak Bertutur Ajak Siswa Mengenal Pajak Sejak Dini
Selain itu, tulang hidung bagian atas terdorong masuk ke dalam. Bagian wajah atas, hidung, dan rahang tampak bengkak serta ada gangguan pernafasan.
Kapolsek Kayen, AKP Parsa, membenarkan adanya kejadian pelemparan paving ke pengendara mobil pada Selasa, September 2024 malam. Polisi kabarnya masih memburu pelaku. (*)