Jateng

Viral Mobil Plat Merah Dipakai saat Libur Nataru, Sekda Jateng: Tak Boleh di Luar Urusan Kedinasan

×

Viral Mobil Plat Merah Dipakai saat Libur Nataru, Sekda Jateng: Tak Boleh di Luar Urusan Kedinasan

Sebarkan artikel ini
Mobil Plat Merah
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Selasa, 30 Desember 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Libur Nataru, kata Sumarno, hanya berlangsung singkat lantaran aktivitas perkantoran kembali berjalan normal sehari setelahnya. Pada Jumat, 2 Januari 2026 seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerja Jawa Tengah sudah kembali masuk.

“Libur tahun baru itu memang berbeda ya, kami tidak membuat surat edaran secara resmi seperti Lebaran, karena memang dari sisi waktu liburnya juga tidak panjang. Di tahun baru ini juga liburnya tidak panjang karena Jumat tanggal 2 juga sudah masuk,” katanya.

BACA JUGA: Viral 3 Mobil Nopol H Merah Ganti Plat Putih, BPKAD Tegaskan Bukan Kendaraan Dinas Pemprov Jateng

Meski tanpa edaran khusus, Sumarno menegaskan bahwa aturan penggunaan kendaraan dinas seharusnya sudah seluruh ASN pahami. Kendati begitu, pihaknya tetap membuka ruang evaluasi.

Lebih jauh, Pemprov Jawa Tengah berharap seluruh ASN tetap menjaga integritas dan mematuhi aturan penggunaan fasilitas negara agar kepercayaan publik tidak tercoreng, terlebih di tengah pengawasan masyarakat yang semakin aktif melalui media sosial.

“Kami evaluasi nanti ke depannya, kalau seperti ini kan harus ada penegasan lagi ya. Mungkin ke depan sejak ada kegiatan yang libur agak panjang, perlu kami tekankan lagi dengan surat-surat edaran,” tandas Sumarno. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran