Jateng

Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Dipastikan Tak Ada Kenaikan PBB

×

Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Dipastikan Tak Ada Kenaikan PBB

Sebarkan artikel ini
Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Dipastikan Tak Ada Kenaikan
Masyarakat membayar pajak PBB di Balaikota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2025 ini.

Pernyataan ini menyikapi viralnya rencana kenaikan PBB di Kabupaten Pati hingga 250 persen yang membuat warga geram.

“Ada beberapa daerah yang naik dan viral ya. Tapi di Kota Semarang Ibu Walikota luar biasa memberikan kebijakan pro masyarakat sehingga PBB tidak naik,” ujar Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari.

Iin, sapaan akrabnya, memastikan jika pembayaran PBB tahun 2025 tak ada kenaikan dari tahun lalu. Ia menyebut, saat ini realisasi PBB di Kota Semarang sudah mencapai 70 persen.

BACA JUGA: Tingkat Hunian Hotel di Kota Semarang Turun 10 Persen, Ini Kata Kepala Bapenda

“Realisasinya sudah 70 persen, masih ada 30 persen yang belum membayar. Kami berharap Agustus ini karena jatuh temponya sampai dengan 31 Agustus,” imbuh dia.

Iin mengajak masyarakat Kota Semarang untuk bisa memanfaatkan bebas denda yang akan berakhir pada 31 Agustus ini. “Masyarakat bisa memanfaatkan bebas denda. Bagi yang belum (bayar), kami tunggu sampai akhir bulan ini. Nanti bisa mengikuti undian salah satu hadiahnya adalah rumah,” bebernya.

Terkait kenaikan PBB, Iin mengaku jika setiap tahun akan ada kebijakan yang kepala daerah keluarkan. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan apakah tahun 2026 mendatang tidak ada kenaikan PBB.

“Terakhir naik (PBB) tahun 2023. Tahun 2025 ini memang tidak dan juga ada pembebasan untuk keluarga tertentu yang NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) nilainya Rp250 juta ke bawah,” sebutnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan