Jateng

Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Dipastikan Tak Ada Kenaikan PBB

×

Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Dipastikan Tak Ada Kenaikan PBB

Sebarkan artikel ini
Viral Soal PBB Naik 250 Persen, Bapenda: Kota Semarang Dipastikan Tak Ada Kenaikan
Masyarakat membayar pajak PBB di Balaikota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

“2025 ini tidak naik (PBB). Iya, sampai akhir tahun tidak naik, kecuali nanti kalau sudah telat membayar itu akan ada dendanya,” paparnya.

Kenaikan Pajak Bermotor Kebijakan Pemerintah Provinsi

Terkait pajak kendaraan bermotor, Iin mengaku jika kebijakan tersebut merupakan aturan dari pemerintah provinsi Jawa Tengah.

“Kalau pajak kendaraan bermotor memang kebijakannya dari pemerintah provinsi yang mengatur. Sehingga dari Pemprov memang kami mendapatkan PAD yang masuk,” ungkapnya.

“Sekarang skema pajak kendaraan bermotor yang masuk ke Pemerintah Daerah sekitar 40 persen. Sehingga manakala masyarakat membayar sudah langsung ter-splitkan ke pemerintah Kota Semarang saat itu juga. Hasilnya pun bisa langsung masuk ke kas daerah dan digunakan untuk pembangunan di Kota Semarang,” imbuhnya.

Menurutnya, pembagian pajak kendaraan bermotor memang dilakukan dengan skema open. Untuk pendapatan dari di pajak bermotor sekitar 40 persen.

“Kami rajin melakukan sosialisasi. Tentunya dengan pemerintah provinsi karena kebijakan itu dari di Pemprov. Seperti program pemutihan selama 6 bulan kemarin. Alhamdulillah cukup efektif itu untuk mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya,” imbuhnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan