Scroll Untuk Baca Artikel
Viral

Viral Video Dugaan Pungli Makan Siang Gratis di Sekolah, Wali Murid Wajib Bayar Rp60 Ribu

×

Viral Video Dugaan Pungli Makan Siang Gratis di Sekolah, Wali Murid Wajib Bayar Rp60 Ribu

Sebarkan artikel ini
makan siang gratis
Ilustrasi makan siang gratis. (Pexels/Pixabay)

YOGYAKARTA, beritajateng.tv – Viral sebuah video yang menunjukkan pembahasan program makan bergizi gratis antara pihak sekolah dan orang tua. Hal yang menjadi persoalan adalah dugaan pengutan liar (pungli) dalam rapat tersebut.

Isu dugaan pungli tersebut karena orang tua wajib membayar wadah makanan makan siang gratis tersebut.

Dalam video yang unggahan akun TikTok @ahmad.lehan6, tampak pembahasan soal program makan siang gratis hingga dugaan pungli makanan.

“Acara rapat makan gratis, tapi tempat makannya beli di sekolah. Harganya satu ompreng Rp 30.000. Harus beli dua (Rp 60.000),” tulis keterangan dalam video.

BACA JUGA: Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran, Mbak Ita Siapkan Anggaran BTT Rp80 Miliar

Video tersebut pun ramai komentar warganet yang geram dengan adanya pungli di lingkungan sekolah tersebut.

Beberapa netizen bahkan menilai sekolah telah memanfaatkan program pemerintah untuk keuntungan pribadi.

“Kalau programnya gratis, kenapa orang tua harus bayar untuk wadah makan? Ini seperti pungutan liar,” komentar netizen.

Video viral ini pun kemudian ditanggapi oleh pemerintah.

Badan Gizi Nasional atau BGN RI menanggapi video viral dugaan pungli tempat makan siang gratis tersebut.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN RI, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memastikan bahwa program ini sepenuhnya gratis.

BACA JUGA: Lama di Semarang, Ini Kunci Program Makan Siang Gratis Kantin Kebajikan Mampu Bertahan 8 Tahun

Melansir Antara, dalam pernyataan BGN RI di Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024, menegaskan bahwa tidak ada unsur pungutan dalam program ini.

“Program Makan Bergizi yang diinisiasi pemerintah bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan nutrisi yang mendukung tumbuh kembang mereka,” kata Iwan.

“Tidak ada kewajiban bagi orang tua untuk membayar biaya tambahan, termasuk membeli wadah makan,” tegas dia.

Ia juga menekankan bahwa program ini dirancang dengan prinsip pemerataan dan aksesibilitas, sehingga seluruh siswa dapat merasakan manfaatnya tanpa terkendala beban finansial. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan