“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Desember 2025.
Destantiana Nurina menyampaikan, PT Taman Wisata Candi bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan. Utamanya sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia.
Di dalam keterangan tertulis, kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Pemerintah Target 12 Juta Wisatawan ke Jateng saat Libur Nataru, Borobudur dan Guci Tegal Primadona
“Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan,” ucapnya.
Terkait kejadian tersebut, lanjut Destantiana Nurina, manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X serta otoritas keamanan setempat dan pihak terkait. Koordinasi ini untuk meningkatkan kewaspadaan dan atensi kepada perilaku wisatawan di situs cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi.
“Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni dan toleransi. Juga nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Destantiana Nurina mengatakan, sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan warisan dunia UNESCO.
Setiap aktivitas di dalam zona candi, kata dia, teratur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi













