Gunawan sendiri telah memberi arahan pada sekolah-sekolah jika ada perilaku tak wajar pada anak untuk diberikan bimbingan psikologis.
“Perilaku bullying termasuk perilaku tak wajar. Kami memprioritaskan bimbingan psikologis untuk mengatasi ini,” terangnya.
Dinas Pendidikan sendiri telah mendeklarasikan sekolah ramah anak untuk SD dan SMP. Kasus perundungan seperti ini, ujar Gunawan, sangat dihindari untuk terjadi dilingkungan pendidikan.
“Kota Semarang telah mendeklarasikan sekolah ramah anak. Hal semacam ini (perundungan) tentu sangat kami hindari,” tutupnya. (Ak/El)