Adat Kawin Paksa di Sumba
Namun, dalam cuitan akun Twitter tersebut menambahkan bahwa kasus kawin paksa tidak sesadis yang ada seperti di video tersebut. Menurutnya, kawin tangkap merupakan tahap awal dari proses peminangan perempuan dalam adat masyarakat Sumba. Tahap tersebut termasuk aksi saat calon mempelai laki-laki melakukan penangkapan kepada calon perempuan untuk ia nikahi.
Penculikan ini pun sudah ada kesepakatan antara dua belah pihak yang akan melakukan proses pernikahan atau yang adat sebut sebagai piti rambang atau ambil paksa.
Adapun hal ini ia jelaskan berdasarkan buku Masyarakat Sumba dan ada istiadatnya karya Oe. H. Kapita.
Tak hanya itu, tampak di kolom komentar unggahan video yang menunjukkan penculikan wanita tersebut ada sebuah komentar lain. Seorang pengguna lain tersebut mengungkapkan bahwa korban penculikan sudah diketahui dan pelaku pun sudah berhasil ditangkap. Ia menambahkan bahwa budaya seperti itu memang benar adanya di Sumba. Lalu, jika ada kesepakatan makan pelaku akan mendapat izin bebas.
BACA JUGA:Belasan Orang Tak Dikenal Aniaya Petugas dan Rusak SPBU di Sleman
“Hai kak, pelaku sudah tertangkap ya, sore ini, sedang dalm pemeriksaan, Ada memang budaya seperti itu di sumba tapi, apabila antara kedua belah pihak sudah ada kesepakatan terutama yang mau kawin, maka dibebaskan ya kk,” cuit akun @dfrnm.(*)