JatengPendidikan

Waduh! 14 Ribu Calon Peserta Didik di Kota Semarang Terancam Tak Dapat Kursi

×

Waduh! 14 Ribu Calon Peserta Didik di Kota Semarang Terancam Tak Dapat Kursi

Sebarkan artikel ini
ilustrasi belajar
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Inklusi untuk SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2024/2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Ada kemungkinan siswa diterima tapi tidak daftar ulang dan kursinya kosong, nah kursi kosong ini sekolah mempunyai kewenangan untuk menghubungi cadangan,” jelasnya.

Hapus Pra – PPDB

Hal yang berbeda terjadi di SD. Jika banyak lulusan SD yang kekurangan kursi SMP, tahun lalu, beberapa SD di Kota Semarang malah tak mampu memenuhi jumlah siswa untuk satu rombel (rombongan belajar).

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang pun menyiapkan langkah antisipatif. Misalnya melakukan sosialisasi secara besar-besaran hingga tingkat kelurahan.

Bahkan, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menghapus Pra-PPDB guna mempermudah orang tua atau wali siswa dalam mendaftarkan anaknya.

“Alasan utamanya karena banyak masyarakat yang ikut pra-PPDB ternyata dianggap sudah PPDB, jadi dia tidak melakukan PPDB online. Kita permudah secara sistem,“ tutur Fajriah.

BACA JUGA: Kuota PPDB SMA/SMK di Jateng Bertambah 3 Ribu Kursi, Ini Rincian Jalur Lainnya

Fajriah berharap, sistem yang lebih mudah dan sosialisasi besar-besaran mampu mendorong seluruh orang tua atau wali dalam mendaftarkan anaknya. Sehingga, kekurangan siswa di SD negeri tak lagi menjadi masalah berarti dalam PPDB tahun ini.

“Masalah daya tampung yang tidak terpenuhi mudah-mudahan tidak terjadi, yang jelas kita petakan untuk calon pendaftar bahkan perkelurahan, jadi lulusan SD MI TK sudah kita data semua,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan