“Ada kemungkinan siswa diterima tapi tidak daftar ulang dan kursinya kosong, nah kursi kosong ini sekolah mempunyai kewenangan untuk menghubungi cadangan,” jelasnya.
Hapus Pra – PPDB
Hal yang berbeda terjadi di SD. Jika banyak lulusan SD yang kekurangan kursi SMP, tahun lalu, beberapa SD di Kota Semarang malah tak mampu memenuhi jumlah siswa untuk satu rombel (rombongan belajar).
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Semarang pun menyiapkan langkah antisipatif. Misalnya melakukan sosialisasi secara besar-besaran hingga tingkat kelurahan.
Bahkan, Dinas Pendidikan Kota Semarang juga menghapus Pra-PPDB guna mempermudah orang tua atau wali siswa dalam mendaftarkan anaknya.
“Alasan utamanya karena banyak masyarakat yang ikut pra-PPDB ternyata dianggap sudah PPDB, jadi dia tidak melakukan PPDB online. Kita permudah secara sistem,“ tutur Fajriah.
BACA JUGA: Kuota PPDB SMA/SMK di Jateng Bertambah 3 Ribu Kursi, Ini Rincian Jalur Lainnya
Fajriah berharap, sistem yang lebih mudah dan sosialisasi besar-besaran mampu mendorong seluruh orang tua atau wali dalam mendaftarkan anaknya. Sehingga, kekurangan siswa di SD negeri tak lagi menjadi masalah berarti dalam PPDB tahun ini.
“Masalah daya tampung yang tidak terpenuhi mudah-mudahan tidak terjadi, yang jelas kita petakan untuk calon pendaftar bahkan perkelurahan, jadi lulusan SD MI TK sudah kita data semua,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila