Khususnya bagi para pelaku usaha kecil, melalui penyaluran KUR Daerah dengan bunga sebesar 0,5 persen. Pemkot Salatiga juga menjalankan program Kredit Sami Bingah (Kredit Usaha Mikro Bersubsidi Bunga).
“Program pinjaman tanpa agunan ini telah berjalan selama tiga tahun melalui Perumda BPR Bank Salatiga. Hal itu sebagai upaya nyata mendukung potensi UMKM Salatiga yang sangat besar,” jelasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





