“Untuk penyerahan santunan kematian kepada ahli waris menggunakan sistem Virtual Account (VA) secara langsung oleh Bank Jateng. Setiap warga mendapat Rp 3.000.000,-.
“Menurut kami jumlah ini termasuk besar dibandingkan daerah lain. Mudah-mudahan bermanfaat untuk warga masyarakat terutama bagi ahli waris yang meninggal dunia,” tandas Heroe. (*)
Editor: Elly Amaliyah





