Jateng

Wamen Sudaryono Akui Tak Tahu soal Kriminalisasi 9 Petani di Jateng: Belum Monitor, Nanti Aku Cek Dulu

×

Wamen Sudaryono Akui Tak Tahu soal Kriminalisasi 9 Petani di Jateng: Belum Monitor, Nanti Aku Cek Dulu

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, usai menghadiri Gebyar Tani Merdeka Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Minggu, 30 November 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Setidaknya sembilan petani di Jawa Tengah kini tengah menghadapi kriminalisasi berupa pelaporan ke polisi sepanjang 2025. Sembilan petani itu dilaporkan usai melawan perusahaan yang berkonflik dengan petani.

Belum lama ini, Persatuan Gerakan Rakyat Tani (Pager Tani) melangsungkan unjuk rasa melawan kriminalisasi petani di depan Mapolda Jawa Tengah.

Mereka tak terima atas dua petani asal Dusun Dayunan, Trisminah dan Ropi’i, yang PT Soekarli laporkan ke Polda Jawa Tengah.

Dalam kegiatan bertajuk Gebyar Tani Merdeka Provinsi Jawa Tengah di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Minggu, 30 November 2025, Wakil Menteri (Wamen) Pertanian RI Sudaryono melantik pengurus DPW Tani Merdeka Indonesia.

BACA JUGA: Geram Prabowo Kena Hujat, Wamen Sudaryono Sindir “Poles Beras Busuk”: Mereka Dasarnya Memang Gak Senang

Bahkan, Jawa Tengah menjadi provinsi utama peluncuran DPW Tani Merdeka Indonesia. Dalam sambutannya pun Sudaryono menjamin kesejahteraan petani di Jawa Tengah melalui program Presiden RI Prabowo Subianto.

Usai acara berlangsung, Sudaryono mengaku ia belum mengetahui persis soal kriminalisasi petani yang terjadi di Jawa Tengah.

“[Soal kriminalisasi petani oleh PT Soekarli] aku gak monitor, aku belum monitor,” jawab Sudaryono singkat.

Kendati begitu, Sudaryono mengaku akan melakukan pengecekan terkait status petani tersebut seperti apa. “Aku belum cek, aku belum cek statusnya seperti apa, nanti aku cek dulu,” pungkasnya.

Kriminalisasi petani di Jepara, Kendal, dan Pati

Sebelumnya, para petani yang tergabung dalam Pager Tani menggeruduk Mapolda dan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Senin, 17 Agustus 2025. Mereka membawa isu kriminalisasi yang menimpa petani di Jepara, Kendal, dan Pati.

Selama aksi berlangsung, mereka menyuarakan kasus sembilan petani yang kini terancam menghadapi proses hukum. Padahal, warga mengenal mereka bukan sebagai pelaku kejahatan, namun penjaga lingkungan. Mereka dianggap sebagai orang yang selama ini berada di garda terdepan melindungi lahan pertanian, sumber air, dan hutan kecil yang tersisa.

“Totalnya ada sembilan. Pelaporan dua petani dari Dayunan [Kendal], empat petani Pundenrejo [Pati], lalu tiga pejuang lingkungan Sumberejo [Jepara],” ujar Pendamping Hukum PAGAR TANI, Abdul, di sela aksi massa.

Namun, perjuangan sembilan orang itu justru membawa mereka pada situasi berat. Banyak pendamping dan warga menilai tindakan para petani dalam mempertahankan lingkungan hidup justru berujung pada tuduhan yang memukul balik.

“Aksi kali ini kawan-kawan petani menuntut Polda Jawa Tengah menghentikan aksi kriminalisasi yang sedang masif,” pintanya.

BACA JUGA: Jaga Ketahanan Pangan Nasional, Wamentan Sudaryono: Stop Alih Fungsi Lahan Pertanian

Lebih jauh, tiga orang dari Jepara dilaporkan dengan dalih menghalang-halangi aktivitas tambang dan pasal penganiayaan. Sementara di Pati, mereka dilaporkan atas perusakan tanaman tebu dalam konteks konflik agraria.

“Kemudian di Kendal dengan laporan penyerobotan lahan,” jelasnya.

Saat ini, enam petani dari Kendal dan Pati, lanjut Abdul, masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan di Jepara, kasus sudah naik ke penyidikan. “Tentunya ini berpotensi menjadi tersangka,” sambungnya.

Abdul menilai tindakan kriminalisasi ini melanggar Undang-Undang dan menambah daftar kriminalisasi warga Jawa Tengah. Sebagai pejuang lingkungan, kata Abdul, seharusnya mereka tidak bisa digugat secara perdata maupun dipidana.

“Namun hari ini malah kena kriminalisasi. Ini pola-pola untuk menggembosi suara-suara warga yang melakukan perlawanan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp