“Sehingga tidak sedikit dari jumlah tersebut yang masih mendapat fasilitas bantuan hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan oleh pemerintah,” jelas Tajudin Noor, kepala dinas terkait.
BACA JUGA: Praktik dr. Agus Sukamto di Semarang Sudah Tutup, Polisi Dalami Pengakuan Pasien, Hasilnya?
Pihaknya bersama dengan BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya telah melakukan penertiban data administrasi kependudukan warga yang telah meninggal dunia.
Data pribadi mereka pun telah “ԁibersihkan” dari daftar penerima fasilitas jaminan kesehatan maupun progran bantuan sosial dari pemerintah lainnya.
Ia menyebut pemutakhiran data ini juga ԁiperlukan dalam mendukung pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Semarang.
Tajudin menyampaikan, saat ini “pembersihan” data warga meninggal dunia sudah dapat stafnya lakukan melalui sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
“Sehingga nyaris tidak ada lagi warga meninggal dunia yang tidak ԁiterbitkan akta kematiannya di wilayah Kabupaten Semarang ini,” tandas Tajudin. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





