Adapun beberapa daerah pemantauan hilal yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Jawa Tengah dan daerah lainnya.
Secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1444 H, sudah memenuhi kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Meskipun demikian, masyarakat tetap harus menunggu hasil sidang isbat.
Walaupun Muhammadiyah telah menentukan 1 Ramadhan, tapi euforia menyambut bulan suci ini jangan sampai hilang (*).





