Meskipun nantinya akan menerima ganti rugi sebesar 30 persen, Agus meyakini seluruh warga akan tetap berat untuk melepasnya. Menurut keterangannya, aksi unjuk rasa ini ia lakukan lantaran keberatan warga telah ia sampaikan namun tak ada yang menggubris.
“Saya kira warga sangat berat melepasnya, karena setiap rapat saya sampaikan kepada forum bahwa masyarakat sangat menolak dan keberatan. Ini hasil dari apa yang saya sampaikan ke masyarakat sehingga kami turun ke sini,” paparnya.
BACA JUGA: Komentari Gimik Politik Serba Jokowi, Deputi Bappilu DPP Demokrat: Apa yang Orisinal dari Ganjar?
Terdapat 113 bidang tanah di Desa Bedono, dan sekitar 80 hektar terdampak pembangunan tol Semarang-Demak. Agus menyebut, keseluruhan tanah Bendono terindikasi sebagai tanah musnah.
“Indikasi tanah musnah secara keseluruhan, seluruh tanah Bedono terendam air. Mereka sangat sedih kebijakan ini jadi keputusan Pemerintah. Tanah musnah yang boleh dikata tidak begitu berharga dihadapkan mereka (Pemerintah),” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi