Menurut Lia, fenomena tersebut tidak hanya terjadi di Semarang. Berdasarkan kegiatan edukasi yang ԁilakukan Komnas Perlindungan Anak bersama Askrindo di berbagai daerah, kasus serupa ԁitemukan hampir di seluruh Indonesia.
“Bukan hanya terjadi di Kota Semarang saja. Kami sudah ke Aceh, ke Papua, ke Merauke, itu juga banyak terjadi. Dampaknya terhadap anak-anak Indonesia sangat luar biasa,” tuturnya.
BACA JUGA: Manipulasi Halus Berujung Eksploitasi, Bahaya Child Grooming Mengintai Anak di Era Digital
Sepanjang tahun ini, Komnas Perlindungan Anak telah menerima lebih dari 300 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Sementara pada tahun sebelumnya, jumlah laporan yang ԁiterima mencapai hampir 1.900 kasus.
“Tahun lalu kami hampir 1.900 kasus, di pertengahan tahun ini kami sudah mendapatkan kurang lebih 300 lebih kasus di seluruh Indonesia,” katanya.
Lia juga menyebut Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan jumlah kasus yang cukup tinggi, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah berasrama (boarding school). Sebaran kasus juga ԁitemukan di sejumlah kota besar, termasuk Kota Semarang.
“Jawa Tengah itu lumayan tinggi kasusnya terutama yang ada di boarding-boarding. Kasusnya di Jateng hampir 65 persen,” ujarnya.
Meski angka laporan masih tinggi, Lia menilai kondisi tersebut juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap anak setelah memperoleh edukasi.
“Kalau kami dari kacamata Komnas melihatnya bahwa artinya ada keberhasilan. Kami memberikan edukasi sehingga banyak masyarakat yang sudah berani melaporkan ketika anak-anaknya menjadi korban ataupun pelaku kekerasan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





