SEMARANG, beritajateng.tv – Wu Lili, warga negara asing (WNA) asal China, tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian dan tim imigrasi setelah menabrak dua pemotor di Jalan Abdurrahman Saleh, Kalibanteng, Semarang. Kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 malam itu menyebabkan seorang mahasiswi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, menyampaikan bahwa sebelum kecelakaan, Wu Lili menghadiri acara makan bersama rekan-rekannya. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut selama ini berdomisili di Cirebon.
“Izin tinggalnya di Cirebon. Dalam penyelidikan diketahui bahwa WN Tiongkok tersebut habis makan-makan bersama koleganya. Itu info dari Bidang Inteldakim ya bapak ibu,” ujar Markus melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 5 Desember 2025.
Markus menambahkan, Wu Lili tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku hingga 14 Oktober 2026. Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan bekerja di sebuah perusahaan di Cirebon, Jawa Barat.
“WN Tiongkok, pemegang ITAS berlaku sampai 14 Oktober 2026. Bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon. Kemarin Imigrasi Semarang sudah melakukan koordinasi untuk pemeriksaan awal dengan kepolisian,” jelasnya.
BACA JUGA: WNA Pengemudi Hyundai Tabrak Dua Pemotor di Semarang, Saksi: Korban Terjebak Di Bawah Mobil
Saat ini, kepolisian melakukan proses penanganan kasus kecelakaan sepenuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Imigrasi Semarang, tidak ada penemuan adanya pelanggaran izin tinggal.
Meski demikian, Markus memastikan pihaknya tetap melakukan pendampingan apabila proses hukum terhadap Wu Lili berlanjut dan berpotensi mengarah pada tindakan deportasi.
“Kejadian tersebut ranahnya ada di kepolisian, khususnya di bagian laka lantas. Karena tidak ada pelanggaran izin tinggal, pihak imigrasi hanya melakukan pendampingan apabila kasusnya lanjut dan terjadi deportasi,” pungkasnya.













