SEMARANG, beritajateng.tv – Wu Lili, warga negara asing (WNA) asal China, tengah menjalani pemeriksaan oleh kepolisian dan tim imigrasi setelah menabrak dua pemotor di Jalan Abdurrahman Saleh, Kalibanteng, Semarang. Kecelakaan yang terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025 malam itu menyebabkan seorang mahasiswi meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang, Markus Lenggo Rindingpadang, menyampaikan bahwa sebelum kecelakaan, Wu Lili menghadiri acara makan bersama rekan-rekannya. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut selama ini berdomisili di Cirebon.
“Izin tinggalnya di Cirebon. Dalam penyelidikan diketahui bahwa WN Tiongkok tersebut habis makan-makan bersama koleganya. Itu info dari Bidang Inteldakim ya bapak ibu,” ujar Markus melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 5 Desember 2025.
Markus menambahkan, Wu Lili tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku hingga 14 Oktober 2026. Selama berada di Indonesia, yang bersangkutan bekerja di sebuah perusahaan di Cirebon, Jawa Barat.
“WN Tiongkok, pemegang ITAS berlaku sampai 14 Oktober 2026. Bekerja di salah satu perusahaan di Cirebon. Kemarin Imigrasi Semarang sudah melakukan koordinasi untuk pemeriksaan awal dengan kepolisian,” jelasnya.
BACA JUGA: WNA Pengemudi Hyundai Tabrak Dua Pemotor di Semarang, Saksi: Korban Terjebak Di Bawah Mobil
Saat ini, kepolisian melakukan proses penanganan kasus kecelakaan sepenuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim Imigrasi Semarang, tidak ada penemuan adanya pelanggaran izin tinggal.
Meski demikian, Markus memastikan pihaknya tetap melakukan pendampingan apabila proses hukum terhadap Wu Lili berlanjut dan berpotensi mengarah pada tindakan deportasi.
“Kejadian tersebut ranahnya ada di kepolisian, khususnya di bagian laka lantas. Karena tidak ada pelanggaran izin tinggal, pihak imigrasi hanya melakukan pendampingan apabila kasusnya lanjut dan terjadi deportasi,” pungkasnya.
Menurut laporan kepolisian yang Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang himpun, mobil Hyundai Creta Trend warna putih tahun 2024 yang Wu Lili kemudikan melaju dari arah Selatan (Suratmo) menuju Utara (Kalibanteng).
Saat melintas di lokasi, pengemudi yang dugaan kuat dalam pengaruh minuman beralkohol kehilangan konsentrasi dan laju kendaraan menjadi tidak stabil.
BACA JUGA: Viral WNA di Ungaran Timur Tipu Operator Pertashop Rp1,5 Juta, Begini Cerita Korban: Saya Kena Gendam
Mobil tiba-tiba oleng ke kanan, kemudian menabrak dua pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.
Honda Beat hitam (2017) dikendarai Putri D.T, mahasiswi kelahiran 2003 asal Semarang Barat. Kemudian, Honda PCX merah (2021) dikendarai Mei R.D (lahir 2007), mahasiswi asal Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.
Iptu Novita, memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai prosedur. Petugas telah mengamankan pelaku, memeriksa kadar alkohol, menyita barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan saksi.
“Masih kita dalami. Masih dalam rangkaian penyelidikan,” ujarnya. (*)
Editor: Farah Nazila





