Peristiwa

WNA Pengemudi Hyundai Tabrak Dua Pemotor di Semarang, Saksi: Korban Terjebak Di Bawah Mobil

×

WNA Pengemudi Hyundai Tabrak Dua Pemotor di Semarang, Saksi: Korban Terjebak Di Bawah Mobil

Sebarkan artikel ini
lokasi kecelakaan mobil dan motor semarang
Lokasi kecelakaan yang menewaskan Putri D.T di Jalan Abdurrahmansaleh Kecamatan Semarang Barat. Jumat, 5 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Abdulrahmansaleh, dekat Burjo Kota #2, Kecamatan Semarang Barat pada Rabu, 3 Desember 2025 malam sekitar pukul 22.15 WIB.

Seorang warga negara asing (WNA) bernama Wu Lili, pengemudi mobil Hyundai Creta, menabrak dua pemotor hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia.

Saksi mata, Pardi, menyebut mobil melaju dengan kecepatan tinggi dari arah utara menuju selatan sebelum keluar jalur dan menghantam dua sepeda motor dari arah berlawanan.

“Mobilnya keluar dari marka, nabrak dua motor,” kata Pardi saat beritajateng.tv konfirmasi pada Jumat, 5 Desember 2025.

Benturan keras membuat satu pengendara motor terseret dan terjebak di kolong mobil lebih dari lima menit. Warga kemudian mengangkat mobil secara manual untuk mengevakuasi korban.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Trans Semarang Koridor VIII

Di tengah proses pertolongan, pengemudi WNA justru bertingkah tidak terkendali. Menurut saksi, perempuan tersebut keluar dari mobil sambil mengamuk, berbicara tidak jelas, dan menuduh seorang pengemudi ojol mengambil tasnya.

“Dia langsung marah-marah, omongannya ngelantur. Sampai tendang ojol. Saya juga kena tendang,” ujar Pardi.

Warga menahan emosi agar situasi tidak semakin memburuk sebelum akhirnya polisi tiba sekitar 30 menit setelah kejadian.

Keterangan Satlantas Polrestabes Semarang

Menurut laporan kepolisian yang Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang himpun, mobil Hyundai Creta Trend warna putih tahun 2024 yang Wu Lili kemudikan melaju dari arah Selatan (Suratmo) menuju Utara (Kalibanteng).

Saat melintas di lokasi, pengemudi yang dugaan kuat dalam pengaruh minuman beralkohol kehilangan konsentrasi dan laju kendaraan menjadi tidak stabil.

Mobil tiba-tiba oleng ke kanan, kemudian menabrak dua pengendara sepeda motor dari arah berlawanan.

Honda Beat hitam (2017) dikendarai Putri D.T, mahasiswi kelahiran 2003 asal Semarang Barat. Kemudian, Honda PCX merah (2021) dikendarai Mei R.D (lahir 2007), mahasiswi asal Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita, memastikan satu korban bernama Putri 22 tahun, mahasiswa asal Semarang Barat, meninggal dunia akibat luka di bagian dada. Korban sempat menjalani perawatan di RS Samsoe Hidajat namun tidak selamat.

“Satu korban meninggal dunia. Korban pengendara Honda Beat,” kata Novita melalui pesan singkat pada Jumat, 5 Desember 2025.

BACA JUGA: Kecelakaan Air Terjadi Lagi di Kendal, 2 Orang Tewas Terseret Arus Sungai Lak Pantai Indah Kemangi

Iptu Novita, memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai prosedur. Petugas telah mengamankan pelaku, memeriksa kadar alkohol, menyita barang bukti kendaraan, serta meminta keterangan saksi.

Polisi juga membenarkan bahwa pelaku merupakan WNA perempuan yang berdomisili sementara di Hotel Gapura Anjasmoro dan tidak memiliki SIM Indonesia.

Ia memastikan pemeriksaan terhadap pelaku masih berlanjut untuk menentukan pasal yang diterapkan. Petugas juga tengah mendalami dugaan kuat bahwa kecelakaan disebabkan oleh pengemudi yang mabuk dan tidak mampu mengendalikan kendaraan.

“Masih kita dalami. Masih dalam rangkaian penyelidikan,” ujarnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp