Jateng

127.000 Warga Kota Semarang Belum Miliki Rumah, Pemkot Kaji Opsi Rusun Milik

×

127.000 Warga Kota Semarang Belum Miliki Rumah, Pemkot Kaji Opsi Rusun Milik

Sebarkan artikel ini
Rusunawa Kudu, Genuk, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Pipie juga menegaskan bahwa upaya menekan backlog perumahan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Berdasarkan regulasi yang berlaku, pengembang perumahan memiliki kewajiban menyediakan hunian dalam tiga klasifikasi. Yakni rumah mewah, rumah menengah, dan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kewajiban penyediaan hunian itu juga ada di pengembang. Mereka harus menyediakan rumah mewah, sedang, dan MBR sesuai aturan yang berlaku,” tandas Pipie. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp