Nasional

14 WNA China Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Kelapa Gading, Langsung Dideportasi

×

14 WNA China Jadi Buruh Bangunan Ilegal di Kelapa Gading, Langsung Dideportasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi paspor Indonesia. (ant)
Ilustrasi paspor Indonesia. (ant)

Pembagian Tugas Para WNA di Proyek Bangunan

Imigrasi turut mengungkap peran masing-masing dari para pekerja ilegal tersebut dalam proyek pembangunan pusat perbelanjaan itu:

  • QZ sebagai mandor, dengan bantuan WF sebagai asisten pengawas.

  • HZ dan JM bekerja sebagai tukang kayu yang membuat pintu dan atap.

  • JJ dan PS bertugas sebagai tukang cat.

  • PJ dan PG menjadi tukang listrik.

  • LZ bekerja sebagai tukang las.

  • YD, YD, YS, dan CW memasang plafon.

  • ZG berperan sebagai tukang keramik.

BACA JUGA: Minat Wisatawan Mancanegara Meningkat, 33 Ribu WNA Gunakan Kereta Api di Daop 4 Semarang

Rendra menekankan bahwa Imigrasi Jakarta Utara akan terus menindak tegas pelanggaran serupa.

“Kami memastikan bahwa setiap WNA yang tinggal di Indonesia adalah mereka yang patuh dan membawa manfaat,” ujarnya. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan