Lebih lanjut Arief memerinci 177 Panwaslu Kelurahan terpilih terdiri dari Kecamatan Ngaliyan 10 orang, Tembalang 12 orang, Candisari 7 orang dan Pedurungan 12 orang. Kemudian Kecamatan Tugu 7 orang, Gayamsari 7 orang, Banyumanik 11 orang, Semarang Selatan 10 orang.
Berikutnya Kecamatan Gajahmungkur 7 orang, Semarang Timur 10 orang, Semarang Tengah 15 orang, Genuk 13 orang, Mijen 14 orang, Semarang Barat 16 orang, Semarang Utara 9 dan Gunungpati 16 orang.
“Sebaran Panwaslu Kelurahan sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan pada masing-masing kecamatan yaitu berjumlah 1 orang per kelurahan,” imbuhnya.
Arief berharap Panwaslu Kelurahan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawas di tingkat kelurahan. (*)
Editor: Elly Amaliyah