Peristiwa

2 Anak Meninggal Dunia, Kronologi Kecelakaan Motor Vs Tronton di Bawen Kabupaten Semarang, Polisi Beri Imbauan ke Orang Tua!

×

2 Anak Meninggal Dunia, Kronologi Kecelakaan Motor Vs Tronton di Bawen Kabupaten Semarang, Polisi Beri Imbauan ke Orang Tua!

Sebarkan artikel ini
Sepeda motor Yamaha Mio dalam kondisi ringsek, setelah menabrak truk tronton di ruas Jalan Soekarno- Hatta, Kecamatan Bawen, Rabu 21 Oktober 2026 petang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Sepeda motor Yamaha Mio dalam kondisi ringsek, setelah menabrak truk tronton di ruas Jalan Soekarno- Hatta, Kecamatan Bawen, Rabu 21 Oktober 2026 petang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua anak di bawah umur pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Soekarno- Hatta, Kecamatan Bawen, Rabu petang, 21 Oktober 2026.

Tepatnya di depan gerbang PT APP Purinusa Ekapersada, yang beralamat di lingkungan Gandekan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.

Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sebuah truk tronton angkutan barang bernomor polisi AB 8006 JN serta sebuah sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi H 4859 KV.

Kronologi Kecelakaan

Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang, Iptu Handriani mengatakan, kronologi kecelakaan lalu lintas bermula saat truk tronton berjalan dari arah Ungaran (Utara) menuju Bawen (Selatan).

Saat tiba di lokasi kejadian, truk tronton yang Muhammad Anhari (49) warga Kabupaten Magelang kemudikan tersebut, bermaksud menyeberang.

“Kemudian, dari arah Bawen melaju (sepeda motor) Yamaha Mio yang dikendarai HJD (15) dan AEHC (14),” katanya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis siang, 22 Oktober 2026.

Handriani mengatakan, karena sepeda motor tersebut melaju dalam kecepatan tinggi, pengendara tidak mampu menghindar.

Benturan tak terhindarkan, sepeda motor menabrak ban belakang truk tronton sebelah kiri.

Akibat benturan yang cukup keras, kata Handriani, satu pengendara anak AEHC warga Kecamatan Bergas, meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka parah.

Sementara itu, untuk anak pengendara HJD, warga Lemahireng, Kecamatan Bawen meninggal dunia, saat mendapatkan pertolongan medis, di rumah sakit.

Kasus kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tersebut, lanjutnya, kini dalam penanganan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang.

Polisi Imbau Orang Tua tak Sembarangan Beri Izin Anak Berkendara

Jajaran kepolisian juga mengimbau kepada para orangtua yang memiliki anak. Mereka agar tidak sembarangan memberi izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.

“Bagi anak yang belum cukup umur dan belum memiliki lisensi berkendara di jalan raya akan membahayakan. Baik keselamatannya sendiri dan pengendara lain,” kata Handriani. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp