Selain itu, sebagian besar usaha katering yang profesional telah memiliki sertifikat pendukung seperti Sertifikat Halal, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hingga sertifikasi juru masak. Upaya serupa kini tengah Badan Gizi Nasional (BGN) gencarkan agar seluruh SPPG memiliki standar yang sama, guna mengurangi risiko keracunan menu MBG.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dalam Rapat Koordinasi Regional Pengawalan Program MBG di GOR Jatidiri Semarang pada Senin, 6 Oktober 2025 menjelaskan bahwa di Jateng terdapat 1.596 SPPG.
Dari jumlah tersebut, 1.555 merupakan SPPG mitra, sementara sisanya terdiri dari SPPG TNI (23), Polri (13), dan pondok pesantren (5).
BACA JUGA: Orang Tua Murid Siap Gugat Dugaan Keracunan MBG SDN Ungaran 01, Nilai Pemerintah Tutupi Fakta
Luthfi menegaskan pihaknya tidak ingin kasus keracunan MBG kembali terjadi di Jawa Tengah. Pemerintah daerah pun tengah melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari edukasi dan sosialisasi prosedur menjadi mitra SPPG, pengawasan kebersihan dapur dan peralatan masak, hingga pengelolaan limbah dan sampah dapur.
“Tidak boleh lagi ada kasus anak-anak penerima MBG yang keracunan. Kita harus pastikan SPPG di Jateng aman, higienis, dan berkelanjutan,” tegas Luthfi. (*)
Editor: Farah Nazila