Demak, 16/1 (Beritajateng.tv) – Ratusan kepala desa se-Kabupaten Demak, Senin malam (16/01) berencana berangkat menuju Jakarta.
Aksi Kepala desa yang tergabung dalam paguyuban Demang Bintoro tersebut, nantinya akan menggelar unjuk rasa damai besar-besaran di gedung DPR – RI Jakarta.
Di gedung DPR RI, para Kades se-Kabupaten Demak ini, akan bergabung dengan puluhan ribu Kades lainnya se-Indonesia guna menuntut masa jabatan 9 tahun tanpa periodesasi.
Kades-kades ini diketahui akan menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi bersama dengan Kades se-Indonesia pada 17 Januari 2023 mendatang.
Keberangkatan ratusan kades di Demak ini disampaikan oleh ketua paguyuban kepala desa se-kabupaten Demak ” Papdesi Demang Bintoro” Agus Dwi susanto menyampaikan, bahwa Papdesi Demang Bintoro akan mengambil bagian dalam aksi damai nasional itu.
“Secara umum melihat kisi-kisi prolegnas tidak menyinggung desa sama sekali, sementara itu kita sudah mengusulkan undang-undang perbaikan. Tapi ternyata dengan prolegnas 2023 usulan kita dijawab ditanggapi dengan berbusa-busa tapi tidak dimasukkan,” jelas Agus.
Keberangkatan mereka ke Jakarta untuk menuntut revisi Undang Undang tentang Desa, yakni terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali.
Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades. Saat ini masa jabatan kades diketahui masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.
“Fakta di lapangan sebenarnya anggota legislator tahu bagaimana kajian efek (konflik pasca) Pilkades, dengan masa perpanjangan 9 tahun diharapkan masa kerja efektif Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades,” kata Agus.
Menurut Agus, masa jabatan 6 tahun justru malah berdampak negatif terhadap Desa itu sendiri. Bagaimana tidak, setiap 6 tahun sekali Desa akan menyelenggarakan Pilkades yang tentunya akan menimbulkan dampak dan konflik berkelanjutan.