Sementara, HY, KZP, dan JM bertugas menjaring guru-guru PAI pada jenjang SD dan SMP yang, menurut Mustofa, kebanyakan berstatus honorer.
Jajaran Polresta Magelang berhasil mengungkap kasus dugaan pungli ini pada 9 Maret 2024 lalu. Penyidik Unit Tipikor juga menyita uang tunai Rp 1,16 miliar. (*)





