Nasional

Tindak Lanjut Transaksi Rp 349 Triliun, Pakar TPPU: Kita Harus Mencari Siapa yang Bersalah!

×

Tindak Lanjut Transaksi Rp 349 Triliun, Pakar TPPU: Kita Harus Mencari Siapa yang Bersalah!

Sebarkan artikel ini
349 triliun pencucian uang
Pakar TPPU menyebut dana Rp 349 triliun pencucian uang harus diusut tuntas. Kamis (6/4/2023). Sumber: DPR RI.

“Triliun itu banyak ya, Pak. Ini kan ada hampir 400an triliun hanya ada beberapa orang. Itu kan menyakitkan,” sindirnya melalui channel youtube DPR RI.

Ia menyarankan agar pemerintah mengusut tuntas terkait TPPU yang melibatkan Rp 349 Triliun pencucian uang. Selain itu, Kemenkeu RI membutuhkan orang berintegritas untuk menangani dana yang rawan dikorupsi.

“Harus diteliti betul tentang aliran keuangan negara di Kemenkeu. Harus menempatkan orang yang berintegritas. Jadi, bisa ditangani dengan serius,” katanya.

Terakhir, ia menegaskan agar pemerintah dan stakeholder menelusuri aktor utama transaksi pencucian uang.

“Kita harus mencari siapa yang bersalah atas Rp 349 tirilun,” pungkasnya.

Sebagaimana yang kita ketahui, data terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertama kali terbongkar ke publik karena Mahfud MD. Ia menyebut ada transaksi tak wajar di lingkungan Kemenkeu RI.

Pengungkapan transaksi mencurigakan oleh Mahfud MD tersebut menuai kontradiksi dari Komisi III DPR RI. Wakil rakyat itu berpandangan bahwa data tersebut seharusnya tidak boleh terungkap ke publik (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan