Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Gak Karuan, Jawa Tengah Urutan Ke-3 Provinsi Pemain Judi Online Terbanyak, Transaksi Rp1,3 Triliun!

×

Gak Karuan, Jawa Tengah Urutan Ke-3 Provinsi Pemain Judi Online Terbanyak, Transaksi Rp1,3 Triliun!

Sebarkan artikel ini
Perceraian Judi | Kemiskinan Jawa | Pemain Judi Online | Transaksi Judi Online
Ilustrasi judi online di gawai. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Nilai transaksi capai miliaran rupiah, Provinsi Jawa Tengah masuk tiga teratas provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak se-Indonesia.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa lima provinsi di Indonesia memiliki jumlah pemain judi online terbanyak.

Peringkat tersebut terhitung menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan demografi, Provinsi Jawa Barat menempati posisi pertama dengan total 535.644 pemain judi online dan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

BACA JUGA: Dari Nominal Ceban hingga Pemain Masih Bocah, Ini Deretan Fakta Temuan Satgas Pemberantasan Judol

Di posisi kedua, DKI Jakarta mencatatkan jumlah pemain sebanyak 238.568 orang dengan total transaksi sebesar Rp2,3 triliun.

Sementara itu, Jawa Tengah berada di urutan ketiga dengan 201.963 pemain judi online dan transaksi sebesar Rp1,3 triliun.

Provinsi Jawa Timur mengikuti di urutan keempat dengan 135.227 pemain dan nilai transaksi mencapai Rp1,051 triliun. Banten menutup daftar lima besar dengan 150.302 pemain judi online dan total sebesar Rp1,022 triliun.

Tinggalkan Balasan