Meski hanya dua pelaku yang berhasil diamankan, pihaknya akan terus melakukan pencarian terhadap empat orang pelaku lainnya yang kini masih buron. Tidak hanya dua orang pelaku yang berhasil ditangkap, barang bukti berupa 40 kg bubuk petasan dan alat-alat pendukung lainnya berhasil diamankan.
“Kita masih melakukan pengejaran tiga orang lainnya yang kini lari keluar kota, doakan saja dalam waktu cepat bisa tertangkap,” tutur AKBP Budi Adhi Buono.
Sementara itu menuurut salah satu pelaku, A Latif (22), warga Turitempel mengatakan, dirinya mendapatkan upah sebesar 300 ribu setiap 40 kg nya, dan ini sudah kali ketiga mendapatkan order untuk membuatnya dari salah satu pelaku yang kini masih melarikan diri.(BW/El)