SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 55 warga Jawa Tengah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan kerja ke Spanyol dan sejumlah negara Eropa.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, mengungkapkan para korban TPPO tersebut awalnya dijanjikan bekerja sebagai kru kapal perikanan dengan gaji tinggi. Namun, kenyataannya mereka justru di tempatkan di restoran.
“Dari 55 korban, enam orang belum sempat berangkat tapi sudah tertipu. Sementara 49 lainnya sudah dikirim ke luar negeri,” kata Aziz, Sabtu, 23 Agustus 2025, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.
Korban Tersebar di Empat Negara Eropa
Dari 49 korban yang sudah dikirim, lima orang berhasil pulang secara mandiri. Sementara itu, 44 orang lainnya masih berada di Spanyol, Yunani, Polandia, dan Portugal.
“Dari 44 orang yang masih di luar negeri, 20 sudah meminta untuk dipulangkan ke Indonesia,” jelas Aziz.