Jateng

55 Warga Jateng Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Spanyol Malah Ditempatkan di Restoran

×

55 Warga Jateng Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Spanyol Malah Ditempatkan di Restoran

Sebarkan artikel ini
ahmad aziz // thr
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat, 14 Maret 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 55 warga Jawa Tengah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penempatan kerja ke Spanyol dan sejumlah negara Eropa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, mengungkapkan para korban TPPO tersebut awalnya dijanjikan bekerja sebagai kru kapal perikanan dengan gaji tinggi. Namun, kenyataannya mereka justru di tempatkan di restoran.

“Dari 55 korban, enam orang belum sempat berangkat tapi sudah tertipu. Sementara 49 lainnya sudah dikirim ke luar negeri,” kata Aziz, Sabtu, 23 Agustus 2025, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara.

Korban Tersebar di Empat Negara Eropa

Dari 49 korban yang sudah dikirim, lima orang berhasil pulang secara mandiri. Sementara itu, 44 orang lainnya masih berada di Spanyol, Yunani, Polandia, dan Portugal.

“Dari 44 orang yang masih di luar negeri, 20 sudah meminta untuk dipulangkan ke Indonesia,” jelas Aziz.

BACA JUGA: Puluhan Warga Jateng Jadi Korban TPPO Eropa, Polda Jateng Ungkap Kronologinya

Disnakertrans Jateng terus berkoordinasi dengan Polda Jateng, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI di negara tujuan untuk memfasilitasi pemulangan para korban. Hingga kini, total 14 orang sudah kembali ke tanah air, terdiri atas lima orang yang pulang sendiri dan sembilan lainnya melalui hasil koordinasi.

Sebagian Korban Memilih Bertahan

Meski berstatus pekerja ilegal, sebagian korban memilih tetap bertahan di luar negeri karena masih ingin bekerja dan memperoleh penghasilan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial K dan N asal Brebes dan Tegal. Dugaan kuat keduanya menjadi perekrut ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial maupun dari mulut ke mulut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp