BACA JUGA: Puluhan Warga Jateng Jadi Korban TPPO Eropa, Polda Jateng Ungkap Kronologinya
Disnakertrans Jateng terus berkoordinasi dengan Polda Jateng, Kementerian Luar Negeri, serta KBRI di negara tujuan untuk memfasilitasi pemulangan para korban. Hingga kini, total 14 orang sudah kembali ke tanah air, terdiri atas lima orang yang pulang sendiri dan sembilan lainnya melalui hasil koordinasi.
Sebagian Korban Memilih Bertahan
Meski berstatus pekerja ilegal, sebagian korban memilih tetap bertahan di luar negeri karena masih ingin bekerja dan memperoleh penghasilan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial K dan N asal Brebes dan Tegal. Dugaan kuat keduanya menjadi perekrut ilegal yang menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi melalui media sosial maupun dari mulut ke mulut. (*)