“Santunan ada, itu otomatis. Bahkan, Baznas itu mengalokasikan dana untuk yang meninggal. Sementara yang memberikan santunan, yang sudah kita sering sampaikan, ada BPJS dan APBN melalui anggaran KPU,” sambung Handi.
Di sisi lain, Kepala Divisi (Kadiv) SDM dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela merinci data terkait petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal sebelum dan sesudah hari H pemungutan suara.
Sebanyak 4 (empat) orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Jateng meninggal dunia. Sementara itu, ada 16 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang meninggal.
KPPS pun menjadi yang terbanyak dalam angka itu, yang mana ada 25 KPPS di Jateng meninggal dunia selama menjalankan tugas.
“Linmas yang meninggal ada 20 orang dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ada 2 orang,” ungkap Mey. (*)
Editor: Farah Nazila