SEMARANG, beritajateng.tv – Sepanjang proses Pemilu 2024, sebanyak 67 petugas penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah meninggal dunia saat menjalankan tugas. Total angka kematian itu tercatat sejak tahun 2023.
Hal itu diungkap oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono saat ia membacakan sambutan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Kantor KPU Jateng, Rabu 6 Maret 2024.
Bahkan, di sela-sela sambutannya, ia mengajak mengheningkan cipta dan mendoakan penyelenggara Pemilu yang meninggal dalam tugasnya mengawal pesta demokrasi.
Usai memberikan sambutan dan menghadiri rekapitulasi suara, Handi membenarkan jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal sejumlah 67. Penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia saat hari H pencoblosan maupun setelahnya sejumlah 36 orang.
“Kita menghitung jumlah penyelenggara Pemilu yang meninggal, dari tanggal 14 Februari sampai 27 Februari 2024 itu ada 17 KPPS dan 19 Linmas,” ungkap Handi, Rabu 6 Maret 2024.
Besaran biaya santunan hingga pemakaman
Pihaknya menegaskan, korban yang meninggal telah menerima santunan. Adapun nominal santunan itu, tutur Handi, sebanyak Rp 38 juta.
Lebih lanjut, santunan itu juga Baznas berikan. Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta pun turut diberikan kepada keluarga korban.