Ia menegaskan, Pemkot Semarang telah mendapatkan izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan sistem manajemen talenta berbasis teknologi informasi.
“Alhamdulillah, Kota Semarang sudah diizinkan menggunakan manajemen talenta di semua level jabatan. Kami juga akan menggandeng akademisi yang ahli di bidang manajemen dan bisnis untuk menyeleksi kader terbaik,” ujarnya.
Menurut Joko, delapan jabatan yang masih kosong saat ini berada di sejumlah dinas strategis.
Berikut delapan jabatan Kepala OPD Kota Semarang yang masih kosong :
1. Dinas Perhubungan.
2. Dinas Komunikasi dan Informatika.
3. Dinas Pendidikan.
4. Dinas Sosial.
5. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
6. Badan Pendapatan Daerah.
7. Direktur RSUD Wongsonegoro.
8. Selain itu, jabatan Kepala Dinas Perindustrian juga akan segera kosong karena pejabatnya akan memasuki masa pensiun pada 1 November mendatang.
“Beberapa posisi kosong ini segera ada pengisian agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan penerapan sistem manajemen talenta, Pemkot Semarang berharap proses pengisian jabatan akan lebih cepat, transparan, dan berbasis kompetensi. Sehingga pejabat yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan pelayanan publik. (*)
Editor: Elly Amaliyah