“Proses wawancaranya bagus, pertanyaannya berbobot, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab di lapangan, karena Pemilu 2024 diserentakkan jadi agak berat, dibutuhkan karakter berintegritas dari panwascam yang sangat tinggi,” ujar Noor Rofik, salah satu peserta wawancara dari kecamatan Tugu.
Arief menjelaskan seleksi Panwascam dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 354/HK.01/K1/10/2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024.
“Bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota melaksanakan proses seleksi sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Karena Bawaslu lembaga struktural maka aturan dan ketentuan dibuat oleh Bawaslu RI, termasuk pada saat tes tertulis peserta bisa mengetahui hasil nilai secara langsung setelah selesai mengerjakan” tegasnya, Kamis (20/10/2022).
Arief menambahkan peserta tes wawancara ini merupakan hasil peringkat nilai tertinggi diambil 6 besar dari tes tertulis yang berlangsung pada pekan lalu selain itu berbagai informasi juga tersampaikan bagian dari keterbukaan terkait tes melalui website atau sosial media Bawaslu Kota Semarang.
Lebih lanjut, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan maupun masukan terkait proses rekrutmen calon anggota Panwascam dengan mengisi form https://bit.ly/tanggapanmasyarakat-2024 atau datang langsung ke Bawaslu Kota Semarang. (Ak/El)