Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash

×

Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash

Sebarkan artikel ini
Jalan Depok dan MH Thamrin Kini Jadi Kawasan Khusus Parkir Elektronik, Tak Boleh Bayar Cash
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Danang Kurniawan bersama Kabid Parkir, Gama Ekawira Arga Nugraha mensosialisasikan parkir elektronik kepada juru parkir di Jalan MH. Thamrin, Rabu, 9 Oktober 2024. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Kota Semarang resmi menerapkan kawasan khusus parkir elektronik di Jalan Depok dan Jalan MH Thamrin, mulai Rabu, 9 Oktober 2024.

Penerapan parkir elektronik sendiri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berlangsung sejak tahun 2022 di beberapa ruas jalan di Ibu Kota Jawa Tengah.

Terhitung, hingga saat ini penerapan parkir elektronik telah berjalan di 467 titik yang tersebar di seluruh ruas jalan.

BACA JUGA: Parkir Elektronik di Semarang, Target Pendapatan Naik 2 Kali Lipat

Untuk mengoptimalkan parkir elektronik. Melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Nomor 500.11.33/14187 Tahun 2024, Jalan Depok dan MH Thamrin mulai berlaku wajib parkir elektronik.

Hal ini kata Plt Kadishub Kota Semarang, Danang Kurniawan saat melakukan sosialisasi parkir elektronik bersama Kepala Bidang Parkir, Gama Ekawira Arga Nugraha kepada juru parkir (Jukir) di Jalan MH Thamrin, Rabu, 9 Oktober 2024.

“Mulai hari ini, kita khususkan parkir elektronik di Jalan Thamrin dan Depok,” ujar Danang. Dia menyebut, selama ini juru parkir masih memberi kelonggaran transaksi menggunakan cash meski ada parkir elektronik.

Tidak Boleh Bayar Cash

“Kalau kemarin-kemarin masih sesukanya, selonggarnya. ‘Nek duwe (e-wallet), yo transaksi, enggak yo cash terima’. Sekarang tidak ada (transaksi) cash di sini. Ini kita khususkan pengguna parkir di jalan Depok dan Thamrin harus bertransaksi secara elektronik mulai hari ini,” tegas dia.

Di ruas jalan Depok dan MH Thamrin, terdapat 28 juru parkir. Namun, transaksi parkir elektronik yang juru parkir lakukan belum menyentuh angka 40 persen.

“Semuanya sudah punya aplikasi, tapi saat saat tertentu mereka enggan, atau mereka masih curi-curi, masih terima yang cash. Nanti kalau sore hari ada pengawasan mereka baru mentransaksikan secara elektronik. Makanya kita awasi, supaya peningkatannya signifikan dalam bertransaksi elektronik itu,” imbuhnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan