Ekbis

Toko di Semarang Mulai Tolak Pembayaran Tunai, Ini Kata Pakar Ekonomi Udinus

×

Toko di Semarang Mulai Tolak Pembayaran Tunai, Ini Kata Pakar Ekonomi Udinus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi transaksi digital. (Pexels/Pixabay)
Ilustrasi transaksi digital. (Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Fenomena transaksi digital atau cashless semakin marak di kalangan masyarakat. Mereka memilih melakukan pembayaran dengan kartu debit, kartu kredit, e-wallet hingga QR code.

Bahkan belakangan, banyak toko, restoran, ataupun merchant yang tidak menerima pembayaran tunai lagi. Tak terkecuali di Kota Semarang.

Pengamat Ekonomi dari Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Nanda Adhi Purusa menyoroti merchant yang hanya menerima pembayaran secara nontunai dan tidak menerima pembayaran.

Nanda memahami, merchant yang tidak menerima pembayaran uang tunai pastinya telah didasari riset tertentu. Misalnya, mereka yakin jika pengunjung mereka adalah generasi muda yang melek digital dan menggunakan teknologi.

“Kalau diperbolehkan atau tidak, boleh-boleh aja, karena memang transaksi digital juga diakui. Bahkan roadmapnya kedepan akan muncul rupiah digital,” kata Nanda saat beritajateng.tv hubungi, Sabtu, 19 Oktober 2024.

BACA JUGA: Warga Indonesia Semakin Gemar Cashless, BI Tegaskan Pedagang Wajib Terima Pembayaran Uang Tunai

Kendati demikian, Nanda menekankan, merchant seharusnya masih menerima uang tunai sebagai alat pembayaran. Bagaimanapun, uang tunai juga alat pembayaran yang sah dan terakui.

Hanya saja, dari sisi merchant, transaksi digital memang memiliki banyak keungulan. Seperti lebih praktis, efisien, hingga hemat tenaga.

“Akan ada pelaporan secara otomatis, bahkan real time, sehingga itu memudahkan merchnt untuk merekap. Sedangkan kalau uang tunai harus dihitung satu persatu,“ bebernya.

Keamanan digital

Lebih lanjut, ia menggarisbawahi, tren transaksi digital yang ada saat ini harus lebih memperhatikan sisi keamanan. Artinya, baik merchant maupun pembeli harus sama-sama percaya antara pembayaran uang tunai atau transaksi digital.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan