Bawaslu Kota Semarang tangani sejumlah dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot. Salah satunya adanya ASN yang ikut kampanye Pilkada.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Gerebek Pertemuan Kades Se-Jawa Tengah, Diduga Dukung Paslon Pilgub
Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan klarifikasi ke ASN tersebut. Namun yang bersangkutan mengaku hanya mengantar istrinya kampanye. Meski begitu, Bawaslu menilai ASN tersebut tetap lakukan pelanggaran. (*)