SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang telah melakukan pendampingan terhadap korban maupun pelaku bullying atau perundungan yang terjadi di wilayah Sambiroto, Tembalang.
Plt Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho Edy Rijanto mengatakan, DP3A melakukan pendampingan pemeriksaan visum dan kesehatan di RSUD Wongsonegoro pada Sabtu (7/9/2024).
Pada hari yang sama, pihaknya juga melakukan musyawarah dengan Babinkamtibmas, RW, dan tokoh masyarakat setempat.
“Korban bullying tidak rawat inap, tetapi rawat jalan,” ucap Kepala DP3A Kota Semarang, Noegroho, Selasa (10/9/2024).
Pada Sabtu Malam, lanjut dia, perkara perundungan sudah di limpahkan ke unit PPA Polrestabes. Tim DP3A ikut pendampingan di Polrestabes. Tak hanya itu, DP3A melakukan pendampingan lanjutan pemeriksaan di unit PPA polrestabes terhadap pelaku, saksi, dan korban pada Minggu pagi.
Noegroho memaparkan,Pemerintah Kota Semarang memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pemenuhan hak anak termasuk memberikan perlindungan terhadap anak.
“Kita menyadari bahwa dalam tingkatan relasi kuasa, anak lah kelompok paling rentan menjadi sasaran kekerasan. Kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran dan perundungan,” jelasnya.
Upaya Pendampingan
Dia menyampaikan, DP3A telah melakukan berbagai upaya di antaranya Pelayanan UPTD, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak, Kelurahan Ramah Peduli Permainan dan Perlindungan Anak, Garpu Perak, melakukan sosialisasi dan Edukasi pencegahan Kekerasan pada Anak.